Kamis, 09 Desember 2010

Cara mendaftarkan blog ke mesin pencari


Tips Mendaftarkan Blog Ke 2 Mesin Pencari - emmm gimana sih mendaftarkan blog ke mesin pencari . . . ? susah gak. . .? gak susah kok gan kita cukup mengikuti beberapa step aja kok dan selesai dan mari kita langsung bahas step step nya :

1. Pendaftaran di Mesin GOOGLE

Cukup dengan masuk ke alamat http://www.google.co.id/intl/id/add_url.html dan masukkan alamat website/blog anda serta deskripsinya atau tanggapan ke dalam kotak isian. Kemudian tekanlah tombol "Add URL".Selanjutnya google akan memproses masukan anda dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian.Namun pihak google tidak menjamin kepastian waktu kapan alamat anda akan dimasukkan.Selain itu anda dapat menambahkan TAG META "description" dan "keywords" di dalam kode html di dalam website/blog agar mesin pencari semakin dimudahkan dalam mencari website/blog anda.Selain itu,anda juga dapat meminta beberapa rekan anda untuk menambahkan link di website/blog mereka ke alamat anda untuk meningkatkan popularitas situs anda.

2. Mendaftarkan Blog di mesin Yahoo

Sedangkan untuk memasukkan alamat blog ke dalam daftar mesin pencari Yahoo! anda dpt mengakses alamat https://siteexplorer.search.yahoo.com/submit. Isilah kolom"submit a Website or a webpage" dengan alamat blog yang anda miliki dan tekan tombol "Submit URL". Tunggulah beberapa hari sampai website/blog anda tercantum di dalam mesin pencari.Jangan biarkan aktivitas blog terhenti karena proses ini.Karena aktivitas dalam sebuah website/blog akan meningkatkan popularitas sebuah situs dalam mesin pencari. Hal ini dapat menjadi faktor pendorong kemungkinan masuknya alamat website/blog anda ke dalam mesin pencari.

Dari berbagai sumber.